oleh

Imbas Aturan Ketat, Wanita di Inggris Kena Denda Parkir Sekira Rp227 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Hannah Robinson, warga di Darlington, Inggris, harus membayar denda sebesar sekira Rp227 juta akibat imbas aturan parkir ketat yang baru diberlakukan oleh Excel Parking Services.

Robinson, melansir Wion, diketahui rutin memarkir kendaraannya di Feethams Leisure Centre, dan selalu membayar izin parkir. Namun, wanita itu dikenai denda akibat aturan yang mengharuskan pembelian tiket parkir dalam waktu lima menit setelah kedatangan. Aturan ini diperkenalkan untuk mencegah penggunaan parkir sebagai area penjemputan bioskop tanpa membayar. Tempat parkir tersebut diawasi oleh kamera ANPR yang merekam waktu masuk dan keluar kendaraan.

Sejak 2021 Robinson telah menerima 67 denda, masing-masing sekira Rp3,5 juta, karena kesulitan melakukan transaksi dalam batas waktu yang ditentukan akibat buruknya konektivitas internet di area parkir.

Robinson merasa aturan ini tidak adil bagi pengendara yang sudah membayar parkir dengan sah. “Ini konyol. Saya sudah membayarnya. Saya sudah berusaha selama lima menit penuh. Mereka tidak peduli. Saya sudah melakukan apa pun yang saya bisa untuk menghubungi mereka,” kata Robinson.

Pengemudi lain juga mengeluhkan batas waktu lima menit ini, terutama bagi mereka yang memiliki masalah mobilitas atau membawa anak-anak. Aturan baru ini terus menuai kritik dari para pengemudi yang merasa dirugikan.

Sementara itu pihak Excel Parking Services belum memberikan komentar resmi terkait keluhan tersebut.(ilj/bbs)