oleh

Imam Masjid Dikeroyok Kakak Beradik Gegara Tegur Pelaku Agar Meluruskan Barisan Saat Salat

image_pdfimage_print

Kabar6-Tidak terima ditegur untuk merapihkan barisan salat ashar oleh imam, MM (45) bersama dua saudaranya, RY (58) dan SP (49) mengeroyok NB (69), tokoh agama Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten. Ketiganya mengeroyok tokoh agama hari Jumat, 25 Maret 2022.

“Korban menegur MM agar meluruskan barisan dan (merapihkan) pakaian sholat, namun MM tidak terima dan menceritakan kejadian tersebut kepada RY dan SP,” kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, melalui rilisnya, Jumat (15/04/2022).

**Baca Juga: Skoring Terendah, Finny Widiyanti Jadi Dirut Pasar di Kabupaten Tangerang

Masih di hari yang sama, ketiga saudara kandung itu menunggu korbannya, NB (69) keluar masjid usai melaksanakan shalat maghrib. Saat itu, ketiganya langsung mengeroyok tokoh agama setempat.

Akibatnya, korban mendapatkan sejumlah luka lebam di tubuhnya akibat di keroyok menggunakan tangan kosong.

Tak terima dikeroyok, dia bersama keluarga melaporkan peristiwa itu esok harinya ke kantor polisi, Sabtu, 26 April 2022.

“Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” terangnya.(Dhi)

 

Print Friendly, PDF & Email