oleh

Ikuti Kebijakan Kemendagri, Pemkot Tangsel Bahas PPKM Mikro

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) sedang melakukan evaluasi dan pembahasan tekait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berskala mikro.

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany menerangkan, untuk pembahasan PPKM mikro berdasarkan keterangan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan ada beberapa perbedaan.

Dijelaskannya, anatara lain aktivitas akan kembali naik menjadi 50 persen yang sebelumnya hanya dibatasi 25 persen saja untuk yang work form office (WFO).

“PPKM tuh setelah kita baca kita telaah jadi kalau kemarin kan 25 persen sekarang ini Aktivitas 50 persen. Sekolah tetep ya sekolah online terus sama untuk kerja juga 50 persen,” ujarnya kepada wartawan di Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Kota Tangsel, Senin (8/2/2021).

Menurutnya, di peraturan itu nanti akan adanya testing, tracing, and treatment (3T) yang lebih kecil lagi yaitu hingga tingkat RT dan RW.

“Saya sudah bagikan ke camat setiap hari pun camat punya sebetulnya data di wilayahnya mana yang positif dimana saja,” ungkapnya

“Nah nanti akan lebih di apa yang, ini sebenarnya sudah kta lakukan, tapi instruksi mendagri lebih baik lagi nanti akan terus dilakukan dievaluasi,” tambahnya.

Airin menerangkan, untuk evaluasi PPKM di Kota Tangsel hingga tanggal 8 Februari 2021 ini ada penurunan tingkat kematian yang awalnya diangka 5,5 turun diangka 4,7.

**Baca juga: Ungkap TPPO, Ada Petani Menjadi Mucikari di BSD Tangsel

“Bahkan angka kesembuhan sekarang sudah naik lagi 84 persen dulu sempet 81 persen,” terangnya.

Airin menambahkan, ada beberapa hal lain dalam kedisiplinan yang masih diangka 80 persen padahal yang ditargetkan Pemkot Tangsel ada diangka 90 persen. “Tapi sempet 76 persen,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email