oleh

Ikuti Instruksi Gubernur, Pemkab Lebak Tutup Objek Wisata hingga 30 Mei

image_pdfimage_print

Kabar6-Objek wisata di Kabupaten Lebak terhitung mulai hari ini hingga 30 Mei 2021 mendatang ditutup. Penutupan itu menyusul terbitnya Instruksi Gubernur Banten yang ditujukan kepada wali kota dan bupati se-Provinsi Banten.

“Tadi malam kami terima suratnya, dan kami melalui Dinas Pariwisata langsung instruksikan agar tempat-tempat wisata ditutup. Sesuai instruksi sampai tanggal 30 Mei 2021,” kata Asda Bidang Pemerintahan Setda Lebak, Alkadri, kepada Kabar6.com, Minggu (16/5/2021).

Dari evaluasi yang juga dilakukan oleh pemerintah kabupaten, kunjungan wisatawan ke destinasi wisata memang membludak dan sulit dikendalikan. Hal tersebut yang mengharuskan Pemkab Lebak menyesuaikan dengan instruksi gubernur

“Memang fakta kemarin terjadi penumpukan massa dan sulit terkendali. Nah, kita khawatir di hari minggu ini kembali membludak melebihi kemarin, ini yang harus diantisipasi,” ujar Alkadri.

**Baca juga: Objek Wisata di Lebak Mulai Ramai Dikunjungi, Pengelola dan Pengunjung Diminta Patuhi Prokes

Memang sebelumnya, Pemkab Lebak tidak menutup objek wisata saat libur Lebaran. Namun, kebijakan itu hanya untuk wisatawan lokal, sementara wisatawan dari luar daerah akan diputar balik di pos penyekatan.

“Walaupun dibuka hanya untuk lokal ternyata ini juga membludak. Kepadatan di lapangan sulit dikendalikan, dan tidak ada lagi jaga jarak yang dikhawatirkan semakin tinggi risiko penyebarannya. Jadi, kami ikuti instruksi itu,” jelas Alkadri.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email