oleh

Ikut Seleksi, Muhamad Wajib Mundur dari Plt Sekda Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski masih menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, (Tangsel), Muhamad memanggul banyak tugas dan kewenangan dalam memimpin birokrasi Pegawai Negeri Sipil setempat.

Ya, pejabat yang definitif sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) itu, menggantikan Dudung E Diredja yang telah pensiun.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, sebagai Plt sekda, secara otomatis Muhamad masuk ke dalam panitia seleksi (Pansel) Sekda Tangsel.

“Ya Pak Muhamad harus pilih salah satu, kalau mau maju ke bursa seleksi harus mundur dari Plt-nya,” ungkapnya kepada wartawan di Kantor Walikota Tangsel, Kecamatan Pamulang, kemarin.

Benyamin mengakui, dari hasil penjaringan dan seleksi, Muhamad termasuk pejabat yang lolos dalam tiga besar penjaringan. Dua orang lainnya yakni, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducapil) Toto Sudarto.

Sementara satu orang lagi adalah Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, Dadang Sofyan. Ketika disinggung apakah tidak akan terjadi kerancuan bila Muhamad ikut dalam Pansel Sekda dan peserta seleksi.

“Pak Muhamad ini juga pada akhirnya masuk ke dalamnya, dan tim Pansel Sekda harus tetap berjalan,” terang Bang Ben, sapaan akrabnya. **Baca juga: Jadi Plt Sekda Tangsel, Begini Kata Muhamad.

Keputusan atas sikap memilih itu, lanjutnya, untuk menghindari terjadinya kerancuan moral jika Muhamad tidak mundur dari Plt Sekda Tangsel tapi masih menjabat sebagai Pansel.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email