oleh

Ijin Minimarket di Perumahan Harus Diawasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang diapresiasi kalangan anggota dewan setempat.

Seiring itu, pemerintah juga diminta mengawasi pertumbuhan mini market, seperti Alfamart dan Indomart di kompleks perumahan.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangerang, Edi Ham saat Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2013 dan Tiga Raperda Inisiatif di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Selasa (17/9/2013).

Menurut Edi, pengawasan perijinan Alfamart dan Indomart penting karena  dikhawatirkan akan mematikan usaha kecil menengah di sekitar lokasi kompleks perumahan. 

“Kami minta Pemkot Tangerang juga harus terus memperhatikan dan mengawasi izin usaha Alfamart, Andomaret dan sejenisnya di komplek perumahan,” ujar Edi Ham.

Hal senada diungkapkan Abdul Rohman dari Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang. Selain menyambut baik keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan Pemkot Tangerang, Abdul Rohman juga berharap prioritas pembangunan harus ditujukan kepada perwujudan kesejahteraan masyarakat.

“Caranya dengan terus memaksimalkan dan mendorong pengelolaan sumber atau potensi yang ada, sehingga akan turut mendorong peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.(hms/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email