oleh

Idul Qurban, DKPP Kabupaten Tangerang: Perhatikan Protokol Kesehatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Jelang perayaan Idul Adha 1441 Hijriah, lapak pedagang hewan ternak qurban mulai bermunculan. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang memastikan penyelenggaraan qurban tetap harus memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Aturan ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Tangerang dengan Nomor 003.2/1891-DPKP tentang Pelaksanaan Kegiatan Qurban dalam situasi wabah non-alam Covid-19,” kata Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet, Kustri Windayani kepada kabar6.com, Selasa (7/7/2020).

Ia jelaskan, pada tahun ini ada beberapa aturan yang terkait dengan proses qurban di tengah pandemi Covid-19. Pelaksanaan qurban saat Idul Adha dan di tengah pendemi masih tetap diperbolehkan.

Akan tetapi, ia lanjutkan, ada beberapa aturan yang harus diterapkan mulai dari persiapan hingga penyebaran daging qurban.

**Baca juga: Kabupaten Tangerang Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Hingga Oktober 2020.

“Penjualan hewan qurban pun akan ada pengaturan jarak. Selain setiap pembeli dan penjual harus berjarak, antara hewan kurban yang dijual pun harus memiliki jarak, jadi ada protokol yang harus dilakukan,” jelas Kustri.(CR)

Print Friendly, PDF & Email