oleh

ICW Soroti Bobroknya Kinerja KPUD Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Aneh bin ajaib. Demikian kalimat yang terlontar dari mulut Koordinator Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, ihwal bobroknya kinerja KPUD Kabupaten Tangerang selama berlangsugnya proses pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) tahun ini.

Dikemukakan Ade, semesetinya dalam rapat pleno terbuka KPUD Kabupaten Tangerang wajib mengumumkan hasil perolehan suara dan jumlah kursi yang di dapat oleh masing-masing partai politik peserta Pileg.

Dengan begitu, masyarakat akan mengetahui serta dapat memastikan ada atau tidaknya kecurangan selama berlangsungnya proses penghitungan suara.

“Iya dong mesti diumumkan, bukan hanya untuk memastikan ada dan tidaknya kecurangan (manipulasi suara). Tapi yang lebih substansial lagi, publik bisa tahu berapa dukungan suara bagi caleg/partai,” ungkap Ade, kepada Kabar6.com, Selasa (22/4/2014).

Apalagi, kata Ade, sistem pemilu yang digunakan sekarang mengharuskan agar penyelenggara pemilu lebih mengedepankan proposionalitas dan keterbukaan.

Disisi lain, publik berhak tahu berapa jumlah suara yang didapat oleh tiap kandidat maupun partai.

“Hasil pleno itu harus dibuka ke publik. Jangan di tutup- tutupi. Jika hal itu tidak dilakukan juga, berarti ada indikasi lain dibalik ini semua,” tandasnya.

Sebelumnya, KPUD Kabupaten Tangerang menggelar rapat pleno terbuka penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten selama tiga hari berturut- turut sejak Sabtu(19/4/2014- Senin (21/4/2014).

Rapat pleno yang dihadiri sejumlah saksi dari seluruh partai politik peserta pileg, Panwaslu dan sejumlah elemen masyarakat tersebut, digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa.

Hingga penutupan rapat pleno, pihak KPUD Kabupaten Tangerang tak juga menyampaikan hasil perolehan suara dan kursi dari masing- masing partai poltik peserta pileg.

Ketua KPUD Kabupaten Tangerang, Akhmad Jamaludin, mengatakan pihaknya mengaku tak bisa mempublikasikan hasil perolehan suara dan kursi dari semua partai politik, karena hal itu bukan menjadi kewenangan mereka.

“Kami gak bisa mempublikasikan itu, karena bukan kewenangan kami. Silahkan dihitung sendiri atau tanyakan saja langsung kepada masing- masing parpol,” tuturnya.(agm/bad/din)

Print Friendly, PDF & Email