oleh

ICW Setuju KPK Juga Periksa Dewan Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, memberikan apresiasi terhadap langkah lembaga antirasuah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kini, proses penyidikan telah merambah ke kalangan legislatif untuk dimintai keterangan. “Saya setuju sekali KPK juga periksa Dewan Tangsel,” kata Ade saat dihubungi kabar6.com melalui sambungan selularnya, Sabtu (8/3/2014).

Menurut Ade, tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan dan penganggaran sudah melekat bagi lembaga DPRD. Oleh karena itu ia menganggap mustahil, bila dugaan penyelewengan Alkes di Tangsel tidak diketahui para Wakil Rakyat setempat.

Kasus dugaan korupsi Alkes, Ade bilang, telah menjadi ajang bancakan para elite partai politik di Tangsel. Modusnya, dilakukan secara terorganisir dan masif untuk menentukan pemenang tender.

“Kasus Alkes di Tangsel itu merupakan korupsi politik yang harus dibedah oleh KPK,” ujarnya.

Diketahui, dua pimpinan di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), beserta Sekretaris Dewan (Sekwan) setempat diperiksa KPK.

Kedua pimpinan DPRD Kota Tangsel yang dipanggil KPK adalah, Bambang P Rachmadi selaku Ketua dan TB Bayu Murdani selaku Wakil Ketua dan Koordinator Komisi II yang membawahi bidang kesehatan. Serta, Sekwan DPRD setempat, Syamsudin. **Baca juga: Waduh, Dewan Tangsel Sudah Sering Dipanggil KPK?

“Iya, saya dimintai keterangan sebagai saksi kasus Alkes tahun 2012. Pemeriksaan berlangsung lima jam,” ujar Sekwan DPRD Kota Tangsel, Syamsudin kepada kabar6.com, Jumat (7/3/2014).(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email