oleh

ICW: Ada Penjahat Besar Dibalik Kasus Bank Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Indonesia Corruption Watch (ICW), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar  menangkap penjahat besar, selaku aktor intelektual dibalik aksi penyuapan yang menyeret dua anggota DPRD Banten dan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD), terkait pembentukan Bank Banten.

“Penjahat besarnya malah lolos. Seharusnya, dia yang diseret,” ungkap Koordinator ICW, Ade Irawan, tanpa menyebut identitas penjahat besar yang ia maksud, kepada Kabar6.com, Rabu (2/12/2015).

Menurut Ade Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK terhadap anggota DPRD Banten berinisial SMH dari Partai Golkar, TST dari PDI Perjuangan, Dirut PT BGD, RT dan lima rekannya, di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (1/12/2015) kemarin, mengundang perhatian besar dari publik.

Pasalnya, korupsi di tanah jawara ini sudah dilakukan secara terang-benderang.

“KPK, harus melakukan pengembangan kasus ini hingga tuntas, supaya aktor intelektualnya bisa segera terungkap,” katanya.

Lebih lanjut Ade menuturkan, pengembangan kasus itu dianggap cukup penting, guna mencari kemungkinan aktor lain yang terlibat merencanakan, mengatur, serta menginstruksikan aksi jahat para koruptor dalam merampok uang negara tersebut.

Pertama, kata dia, dipastikan dahulu apakah kasus ini murni penyuapan atau pemerasan (untuk memastikan siapa yang bersikap aktif).

Kedua, pengembangan kasus, baik dari sisi eksekutif maupun legislatif, karena bisa saja yang terlibat tidak hanya pihak- pihak yang melakukan transaksi dan terkena OTT KPK.

“Itu pentingnya pengembangan kasus, untuk mencari kemungkinan aktor lain,” tandasnya.

Ditambahkan Ade, pihaknya berharap penuntasan kasus ini dapat ditempuh KPK, dari sisi pengembangan penangan.

Sedangkan, dari sisi lainnya, publik juga disarankan agar melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, maupun DPRD sebagai wakilnya di lembaga legislatif.

“Jangan sampai mereka menggunakan kewenanganan, untuk kepentingan pribadi,” bebernya.

Ditanya, apakah ada kemungkinan Gubernur Banten Rano Karno, terlibat dalam kasus tersebut, Ade menjelaskan, bahwa dirinya menolak untuk berkomentar terlalu jauh, serta  menghindari spekulasi.

“Makanya, harus dikembangkan kasusnya. Saya sih tidak mau berspekulasi,” ucapnya.

Diketahui, KPK meringkus delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kawasan Kecamatan Serpong, Kota Tangerang selatan (Tangsel), Selasa (1/12/2015) kemarin.

Dari total orang yang diringkus, dua di antaranya diduga adalah anggota DPRD Banten. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan Direktur Utama pada salah satu perusahaan di Banten berinisial RT, dan dua orang stafnya.

Sementara tiga orang lainnya yang juga turut diamankan merupakan sopir dari masing-masing terduga pelaku.

Dari lokasi OTT tersebut, petugas KPK juga mengamankan uang ratusan juta, dalam bentuk pecahan rupiah dan dollar AS.(din)

Print Friendly, PDF & Email