oleh

Ibu Tewas Dibakar Sang Ayah, Kakak Beradik di India Tulis Surat Gunakan Darah Demi Tuntut Keadilan

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah menanti selama enam tahun, Latika Bansal (21) dan adik perempuannya, dapat bernapas lega karena ayah mereka, Manoj Bansal, akhirnya dinyatakan bersalah dan dihukum penjara seumur hidup.

Bagaimana kisahnya? Melansir Yahoo, kala itu Latika dan adik yang masing-masing berusia 15 dan 11 tahun menulis surat dengan darahnya sendiri untuk mencari keadilan bagi ibu mereka, Anu, yang tewas dibakar hidup-hidup oleh Bansal. Menurut keterangan kedua gadis tadi kepada pengadilan, ayah mereka biasa memukuli sang ibu karena ‘tidak melahirkan anak laki-laki’.

Namun Bansal membantah tuduhan itu dan mengatakan istrinya meninggal karena bunuh diri. Melalui keputusan pengadilan di kota Bulandshahr, negara bagian utara Uttar Pradesh, pengadilan setuju Bansal bersalah membunuh istrinya karena ‘tidak melahirkan anak laki-laki’.

Selama persidangan, kedua kakak beradik itu menceritakan di pengadilan bagaimana mereka tumbuh dewasa melihat ayah dan keluarganya sering mengejek dan menyerang Anu karena hanya melahirkan anak perempuan.

Pengadilan juga mendengar bahwa Anu telah dipaksa menjalani enam aborsi setelah tes penentuan jenis kelamin ilegal menunjukkan bahwa dia tengah mengandung anak perempuan.

Latika menceritakan bahwa hidup mereka berubah pada pagi hari, 14 Juni 2016, ketika Bansal yang diduga didukung oleh anggota keluarganya menyangkal tuduhan menyiram Anu dengan minyak tanah dan membakar wanita malang itu.

“Pukul 06.30, kami dibangunkan oleh tangisan ibu kami. Kami tidak bisa membantunya karena pintu kamar kami terkunci dari luar. Kami melihatnya terbakar,” terang Latika dalam kesaksian di persidangan. ** Baca juga: Tak Mampu Bayar Utang Rp286 Juta, Wanita Thailand Ditampar Kulit Durian Hingga Berdarah

Latika mengatakan, setelah panggilan ke polisi setempat dan layanan ambulans diabaikan, mereka menelepon paman dan nenek dari pihak ibu yang segera datang dan membawa Anu ke rumah sakit. Menurut dokter yang merawatnya, Anu mengalami luka bakar 80 persen. Wanita itu meninggal dunia beberapa hari kemudian di rumah sakit.

Kasus Anu menjadi pusat perhatian hanya setelah Latika dan sang adik menulis surat dengan darah mereka kepada Kepala Menteri saat itu, Akhilesh Yadav. Mereka menuduh pejabat polisi setempat mengubah kasus pembunuhan menjadi kasus bunuh diri.

Penyelidik polisi setempat kemudian diskors karena tidak melakukan penyelidikan yang tepat dan Menteri Yadav memerintahkan polisi senior dan pejabat administrasi untuk mengawasi kasus tersebut.

“Kami membutuhkan waktu enam tahun, satu bulan dan 13 hari untuk akhirnya mendapatkan keadilan,” ungkap Sanjay Sharma, pengacara yang mewakili kedua kakak beradik itu di pengadilan. “Ini adalah contoh langka anak perempuan mengejar kasus melawan ayah mereka sendiri dan akhirnya mendapatkan keadilan.”

Selama enam tahun terakhir, dikatakan Sharma, kakak beradik itu muncul di pengadilan ‘lebih dari 100 kali’ dan tidak pernah melewatkan satu persidangan pun.

Sharma menambahkan, dia tidak memungut biaya apa pun karena mereka lemah secara finansial dan juga karena dia ingin masalah ini mendapatkan perhatian lebih banyak.

“Ini bukan hanya pembunuhan seorang wanita. Ini adalah kejahatan terhadap masyarakat,” tegas Sharma. “Bukan di tangan wanita untuk menentukan jenis kelamin anak jadi mengapa dia harus disiksa dan dihukum? Ini jahat.” (ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email