oleh

Ibu Pengantin Pria Shock Melihat Mempelai Wanita Ternyata Putri Kandungnya yang Dulu Hilang

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang ibu yang tak disebutkan namanya menjadi sangat shock setelah mengetahui bahwa mempelai wanita yang bakal menjadi menantunya tak lain adalah putri kandungnya yang telah lama hilang.

Kejadian itu keruan saja membuat heboh masyarakat di Tiongkok. Melansir Says, kisah berawal ketika wanita itu menghadiri pesta pernikahan putranya di Kota Suzhou. Nah, saat berjumpa dengan calon menantu, perhatiannya tertuju pada tanda lahir di tangan gadis itu. Ya, wanita setengah baya itu merasa tak asing dan sangat familiar dengan tanda lahir yang dimiliki si calon menantu.

Dia menyadari, tanda itu merupakan ciri fisik milik putri kandungnya yang hilang ketika masih kecil. Semula, wanita itu gugup, tetapi dia tidak bisa menahan diri, dan menanyakan kepada orangtua dari perempuan itu, “Apakah Anda mengadopsi anak ini?”

Orangtua perempuan itu sangat terkejut karena mereka tidak pernah memberitahu siapa pun tentang rahasia anak mereka yang merupakan hasil adopsi. Sang ibu kemudian menjelaskan, tanda lahir di tangan calon pengantin perempuan itu sama persis dengan yang dimiliki putri kandungnya.

Seketika suasana pesta pernikahan berubah. Keluarga calon pengantin perempuan saat itu juga akhirnya menceritakan dan mengungkap fakta bahwa anak mereka memang merupakan hasil adopsi.

Dikabarkan, keluarga tersebut menemukan gadis cilik di pinggir jalan lebih dari 20 tahun lalu. Mereka memutuskan untuk mengadopsi dan membesarkannya sebagai putri mereka sendiri.

Sementara itu, mempelai wanita menangis karena gembira telah menemukan orangtua kandungnya. Dikatakan, peristiwa ini jauh lebih menggembirakan daripada menikah. ** Baca juga: Gila! Dibantu Sang Istri, Pria Prancis Ini Perkosa dan Bunuh 32 Perawan

Uniknya, pada kesempatan itu sang ibu mengungkapkan bahwa putranya juga merupakan anak hasil adopsi. Diceritakan, setelah tidak berhasil mencari putrinya yang hilang, ia pun memutuskan untuk mengadopsi anak laki-laki.

Jadi, baik mempelai wanita maupun mempelai pria bukanlah saudara kandung sehingga mereka dapat melangsungkan pernikahan.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email