Ibu Muda jadi Mucikari Ditangkap Polres Serang di Parkiran Hotel
![ilustrasi-prostitusi](https://kabar6.com/wp-content/uploads/ilustrasi-prostitusi-2.jpg)
Ibu rumah tangga yang diduga berprofesi sebagai mucikari ini diamankan di parkiran hotel yang berada di jalan raya serang tangerang Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Senin, 15 Juli 2024, karena diduga telah memperkerjakan DE (32) sebagai perempuan pekerja seks komersial kepada laki-laki hidung belang.
“Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Unit PPA kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Rabu, (17/07/2024).
**Baca Juga:Aliran Sungai di Serang Dipenuhi Tumpukan Sampah Timbulkan Aroma Busuk
Pada Senin, 15 Juli 2024, sekitar pukul 20.00, personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Sanggrayugo Widyajaya Putra melakukan penggerebegan dan mengamankan DP di parkiran hotel.
Dalam pengembangan dari kamar hotel berbintang tersebut, petugas juga mengamankan DE yang sedang melayani tamu laki-laki dalam kamar.
“Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, DP dan DE kemudian diamankan ke Mapolres Serang. Saat ini DP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar alumnus Akpol 2005.
Sementara Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES menambahkan, dalam pemeriksaan terungkap jika DP telah menyiapkan korban DE untuk melayani pria hidung belang untuk berkencan dengan tarif Rp1,5 juta. Kemudian tersangka DP menerima uang jasa sebesar Rp300 ribu dari bisnisnya tersebut.
“Jadi dalam bisnis prostitusi itu, tersangka DP berperan sebagai mucikari dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 300 ribu dari setiap transaksi,” jelasnya.
Menurut Andi Kurniady dari pengakuan DP dan DE bisnis prostitusi yang dilakukan baru kali pertama. Keduanya mengaku motif dari bisnis haram ini karena kebutuhan ekonomi.
“Akibat perbuatannya, tersangka DP dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.(Dhi)