oleh

Ibnu Jandi: Pilkada Kota Tangerang Cacat Hukum

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktur Lembaga Kebijakan Publik Ibnu Jandi menduga ada ketidakberesan dalam pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada) Kota Tangerang pada Sabtu, 31 Agustus 2013 mendatang.

“Ada tahapan yang belum dilaksanakan oleh para anggota KPU Kota Tangerang selaku panitia pelaksana Pilakada, yaitu tahapan verifikasi partai politik selaku pengusung para bakal calon Walikota dan Wakil Walikota,” kata Ibnu Jandi, Dosen Fisip Universitas Muhamadiyah Tangerang, Jumat (5/7/2013).

Menurut Jandi, dalam Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2012 pasal 62, 63 serta pasal 66, tegas-tegas disebutkan bahwa KPU harus melakukan verfikasi faktual, jangan cuma mengandalkan surat-menyurat terhadap partai pengusung.

“Karena verifikasi yang kurang inilah sejumlah partai politik memberikan dukungan ganda,” jelasnya.

Jandi mengemukakan, KPU juga mengesahkan dukungan Partai Demokrat kepada pasangan Arief–Syahrudin, yang notabene Ketua Partai Demokrat saat ini adalah Plt, bukan ketua definitif.

“Bila mengacu pada pengurus DPP Partai Demokrat, seharusnya penanda tangan itu adalah Ketum DPC Partai Demokrat definitif, bukan Plt,” cetusnya.

Jandi mengaskan, terdapat dukungan duplikasi ganda partai pengusung seperti Partai Gerinda yang mengusung pasangan Arief-Syahrudin dan mengusung Hmz-Iskandar, kemudian parpol pengusung ganda juga terjadi pada Partai Hanura yang mengusung pasangan Amk-Gatot menjadi mengusung Hmz-Iskandar.

Maka sesungguhnya, terang Jandi, dukungan ganda tersebut melanggar UU Nomor 32 tahun 2004 jo UU No 12 tahun 2008. PP Nomor 6 tahun 2005 jo PP Nomor 49 tahun 2008, dan melanggar peraturan KPU Nomor 9 tahun 2012.

Lebih jauh Jandi mengemukakan, hal tersebut tidak perlu terjadi jika KPU Kota Tangerang berpijak pada pedoman peraturan dan perundang-undangan seperti yang tertuang dalam peraturan KPU Nomor 9 pasal 62, 63, dan pasal 66 ayat 3.

“Pasal-pasal tersebut merupakan tolak ukur yang dijadikan bahan verfikasi terhadap parpol pengusung Pilkada Kota Tangerang,” pungkasnya.(rani)

Print Friendly, PDF & Email