oleh

Ibnu Jandi: Independensi Panwaslu Patut Dipertanyakan

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi menyayangkan  putusan yang dikeluarkan oleh Panwaslu Kota Tangerang, atas laporannya terhadap Panitia Penyelenggara Ujian sekolah SMA/MA.

Pasalnya, dalam putusan tersebut, panwaslu hanya memberikan sanksi berupa teguran administrasi kepada pihak terlapor.

“Dalam kasus ini, Panitia Penyelenggara Ujian telah melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin PNS,” ujar Jandi, Jum’at (28/3/2014).

Dia menegaskan, seharusnya Panitia Penyelenggara Ujian dijatuhi sanksi pidana. Sebab, diduga ini merupakan pelanggaran yang tersistematis.

“Saya tidak puas dengan putusan ini. Saya juga menduga ada pihak lain yang intervensi ke pihak Panwaslu. Makanya, independensi Panwaslu di kota berslogan Ahklakul Karimah ini patut dipertanyakan,” tukasnya.

Sebelumnya, dugaan pelanggaran pemilu pada lembar ujian dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk tingkat SMA/MA, dilaporkan Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi, ke Panwaslu setempat.

Laporan itu terkait ditemukannnya indikasi pelanggaran pemilu, dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk tingkat SMA/MA, yang diduga oleh Jandi mengandung unsur memobilisasi massa. **Baca juga: Panwaslu Kota Tangerang Semprit Dinas Pendidikan.

“Dugaan adanya pelanggaran tindak pidana Pemilu terdapat pada soal pilihan ganda nomor 12. Pada soal tersebut patut diduga adanya kegiatan memobilisasi masa pemula,” terang dosen Fisip UMT tersebut.(ges)

Print Friendly, PDF & Email