oleh

I-Vista & Locus Karaoke Disegel Satpol PP Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan razia terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi dikawasan Kecamatan Cikupa.

Dalam razia yang digelar Sabtu (26/4/2014) tengah malam itu, Satpol PP menyegel 2 tempat hiburan malam, masing-masing I-Vista, Karaoke Locus, Cafe Sarah serta Panti Pijat Melati Spa.

Kepala Satpol PP Kabupapaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto mengatakan, razia tersebut digelar guna sekaligus melakukan pendataan terhadap lokasi usaha yang berada di kawasan Kecamatan Cikupa dan Panongan.

“Sedangkan empat tempat usaha itu kami segel, karena memang izin prinsip yang dimiliki ternyata sudah habis masa berlakunya,” ujar Kepala Satpol PP Kabupapaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto.

Sementara, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Supriadi mengatakan, bahwa razia tersebut akan terus berlanjut. Hal itu menyusul karena masih ada sejumlah tempat usaha hiburan yang tutup hari ini.**Baca juga: Tahun Baru Islam, Karaoke Locus Tetap Beroperasi.

“Tentunya razia akan terus berlanjut, sampai seluruh lokasi usaha yang ada dan beroperasi patuh akan aturan pemerintah setempat,” ujarnya.(agm)

Print Friendly, PDF & Email