oleh

HUT RI Ke-73, 22 WBP Dibebaskan

image_pdfimage_print

Sabar6-Sebanyak 249 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang mendapatkan remisi dihari Kemerdekaan Indonesia ke-73 ini. Dari jumlah keseluruhan, 22 WBP dapat langsung pulang usai mengikuti upacara HUT RI ke-73.

Kepala Rutan Dedy Cahyadi mengatakan, WBP yang mendapatkan remisi adalah mereka yang sudah memenuhi syarat administrasi dan substansi dan tentu memiliki prilaku yang baik.

“Ada 22 orang yang langsung pulamg hari ini, semua pinada umum,” kata Dedy kepada Kabar6.com saat diwawancarai usai menghadiri Upacara HUT RI ke-73 di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Jumat (17/8/2018).

Dedi menambahkan, remisi yang didapatkan 249 WBP bervariasi, mulai dari satu bulan hingga lima bulan masa hukuman.

“Remisi lima bulan ada empat orang, remisi empat bulan ada dua puluh orang, tiga bulan ada tujuh puluh sembilan orang, dua bulan ada sembilan puluh tujuh orang, dan satu bulan ada empat puluh sembilan orang,” ujar Dedi.**Baca juga: Ini Titik Gerai Diskon Pemilik KIA di Tangsel.

Dari 22 WBP yang pulang pada hari ini, lima diantaranya menjadi perwakilan WBP sebagai penerima remisi usai upacara HUT RI ke -73 di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang yang langsung diberikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Komarudin.(Ver)

Print Friendly, PDF & Email