oleh

HUT RI di Tengah Pandemi, Pemkot Tangsel Batasi Peserta Upacara Bendera

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan membatasi jumlah peserta dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 75 pada 17 Agustus mendatang.

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan upacara bendera tetap dilaksanakan seperti biasa dengan peserta terbatas mengingat sekarang sedang dalam masa pandemi Covid19.

“Ada, upacara bendera dibatasi hanya kepala dinas sama perwakilan muspida dan perwakilan saja,” ujarnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Ciputat, Selasa (4/8/2020).

Airin menjelaskan, upacara akan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan jaga jarak. “Pokoknya lonjakan dan tidak lonjakan jaga jarak mah wajib,” terangnya.

**Baca juga: Didukung Mantan Rival di Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie : Energi Buat Saya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, untuk upacara HUT RI Ke-75 tetap dilaksanakan, namun dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan. “Upacara 17 Agustus di Pemkot Tangsel, upacara tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas.” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email