oleh

HUT RI, 161 Napi di Banten Bebas

image_pdfimage_print

Kabar6-Hari kemerdekaan RI tahun ini, tak kurang dari 161 tahanan diwilayah Provinsi Banten dinyatakan bebas pada 17 Agustus mendatang

.

Sedangkan sebanyak 1.000 orang lainnya masih menunggu proses usulan untuk mendapatkan pemangkasan remisi atau masa tahanan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Banten Imam Santoso mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan sedikitnya 1.000 orang tahanan di 10 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Banten untuk mendapatkan remisi tersebut.

“Kalau yang sudah pasti bebas pada 17 Agustusan nanti 161 orang, sisanya masih dalam proses usulan,” terang Imam saat ditemui, Jumat (3/8/2012).

Saat ini kata Imam, pihaknya memiliki lebih dari 7.700 tahanan di semua Lapas dan Rutan di Banten. Jumlah tersebut didominasi oleh 5 Lapas yang ada di Kota Tangerang. “Sisanya di Serang, Kabupaten Tangerang, Pandegelang dan Cilegon,” tuturnya.

Masih kata Imam, adapun pemangkasan masa tahanan yang didapatkan oleh mereka yang mendapatkan remisi berkisar antara 1-6 bulan masa tahanan. Hal itu diusulkan berdasarkan rekam jejak dan catatan para tahanan saat menjadi warga binaan.

“Kalau pemangkasannya 6 bulan maksimal, dan tidak ada waktu minimal,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Anak Laki-laki Kota Tangerang Budi Rahrdjo mengatakan, di Lapas Anak Laki-laki sendiri terdapat sedikitnya 5 orang yang akan langsung bebas saat 17 Agustusan mendatang.

“Untuk mereka yang bebas Agustus ada 3 orang, dan 2 orang lainnya bebas pada hari raya Lebaran mendatang,” tuturnya.

Disinggung berapa banyak yang akan mendapatkan remisi, Budi menyebutka, dari 238 tahanan yang ada di Lapas Anak Laki-laki sedikitnya ada 150 tahanan yang diusulkan mendapatkan remisi Agustusan dan Lebaran.

“Usulan ini juga kami layangkan kepada Kemenkumham karena melihat rekam jejak dan kelakuan tahanan selama mendapatkan binaan,” singkatnya.(Iqmar)

 

Print Friendly, PDF & Email