oleh

Hukuman Penjara Selama 22 Tahun untuk Pencuri Remote

image_pdfimage_print

Kabar6-Hanya gara-gara sebuah remote, seorang pria bernama Eric Bramwell (35) harus merasakan dinginnya sel tahanan. Bramwell dituduh mencuri remote TV dari area umum di kompleks apartemen di Wheaton, Illinois, Amerika Serikat.

Bramwell, melansir Sooperboy, memiliki masa lalu yang selalu melibatkan kecenderungan untuk melakukan pencurian, khususnya mencuri remote dan TV. Tidak jelas bagaimana itu terjadi, namun pencurian remote TV terakhir dilakukannya pada Agustus 2015. Itu juga yang membuat jaksa menghukumnya dengan berat.

Kantor Kejaksaan Dupage County menolak berkomentar atas hukuman penjara selama 22 tahun itu atas kasus pencurian ringan yang dilakukan Bramwell.

Namun Jaksa Penuntut Negara Robet Berlin mengatakan, “Terlepas dari apa yang dicuri Bramwell, dia sudah berulang kali dihukum. Waktu hukuman yang cukup lama diharapkan membuat dia berpikir tentang konsekuensi tindakannya.”

Aksi Bramwell diketahui aparat hukum setelah dia menjatuhkan sarung tangan miliknya ketika mencuri sebuah remote TV. Hasil tes DNA di sarung tangan itu cocok dengan database penjahat selama pengadilan digelar. J

aksa penuntut mengatakan, sidik jari Bramwell juga didapati di lima apartemen dengan kasus pencurian remote TV serupa. ** Baca juga: Peneliti UFO Ungkap, Alam Semesta Diisi dengan Alien yang Ingin Hidup Damai

Entah mengapa Bramwell tampaknya benar-benar jatuh hati pada remote.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email