oleh

Hukuman Penjara Hingga Eksekusi Mati Menanti Warga Korut yang Ikut Tren Ala K-pop

image_pdfimage_print

Kabar6-Jika di Indonesia banyak orang yang ‘demam’ akan hal-hal berbau K-pop, media milik pemerintah Korea Utara (Korut) justru mendesak kaum muda di negaranya untuk menentang penggunaan bahasa gaul dari Korea Selatan (Korsel). Mereka diwajibkan berbicara dengan standar bahasa Korut.

Surat Kabar Rodong Sinmun juga memperingatkan warga Korsel agar menentang penggunaan fesyen, gaya rambut dan musik ala Korsel. Ini juga bagian dari undang-undang terbaru yang berusaha untuk membasmi segala bentuk pengaruh asing, dengan ancaman hukuman berat.

Mereka yang melanggar aturan ini, melansir Independent akan menghadapi hukuman penjara bahkan eksekusi mati. Surat ini memperingatkan kaum milenial tentang bahayanya mengikuti budaya pop Korea Selatan. “Penetrasi ideologi dan budaya di bawah papan warna-warni borjuasi bahkan lebih bahaya dibandingkan musuh yang mengangkat senjata,” demikian tulis artikel dalam surat kabartersebut.

Ditekankan Rodong Sinmun, dialek Korut adalah yang tertinggi, dan anak muda harus menggunakannya dengan benar. ** Baca juga: Danau di Minnesota ‘Rusak’ Gara-gara Ikan Mas Raksasa yang Dibuang Sembarangan

Pemerintah Korut baru-baru ini juga berupaya untuk menghilangkan penggunaan bahasa gaul yang berasal dari Korsel, seperti panggilan perempuan kepada suaminya ‘oppa’ yang berarti ‘kakak tertua’, tapi juga sering digunakan untuk panggilan kepada pacar.

Pengaruh budaya asing dilihat sebagai ancaman bagi rezim Komunis Korut yang berada di bawah cengkeraman kekuasaan pemimpin tertinggi Kim Jong-un. Dia baru-baru ini melabeli K-pop sebagai ‘kanker ganas’ yang bisa merusak kawula muda di Korut.

Siapa pun yang tertangkap mengikuti media dari Korsel, Amerika Serikat (AS) atau Jepang, saat ini akan menghadapi hukuman mati. Mereka yang tertangkap menonton media-media asing ini akan menghadapi penjara selama 15 tahun.

Nah lho…(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email