oleh

HPSN, Pemkab Tangerang Resmikan TPST

image_pdfimage_print
Bupati Zaki saat meresmikan TPST Legok.(hms)

Kabar6-Dalam Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh pada 21 Februari 2017, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meresmikan Tempat Pengelola Sampah Terpadu (TPST) di Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Senin (20/2/2017).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sejak 2013 hingga 2017, pihaknya telah membangun 16 TPST di 16 Kecamatan. Termasuk, pada TPST di Kecamatan Legok yang kali ini diresmikan.

“TPST ini untuk membuat masyrakat peduli terhadap lingkungan dan masyarakat bisa memilah sampah yang ada di TPST ini,” ungkapnya.

Nantinya, sampah yang sudah dipilah di TPST akan diubah menjadi pupuk dan barang yang mempunyai nilai komersil. Sisa sampah akan dibawa ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

“Pupuk dari hasil pengelolaan sampah di TPST akan digunakan oleh masyarakat sekitar dan barang yang mempunyai nilai komersil bisa dijual untuk masuk ke dalam kas TPST,” paparnya.**Baca juga: Kembangkan Konsep Pasar Modern, Pertahankan Pasar Tradisional.

Dalam hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Forum Peduli Sampah akan mensosialisasikan kepada masyarakat agar, mau ikut serta memberdayakan sampah menjadi hal yang bermanfaat.**Baca juga: Hidup Sendiri, Bunanto Tewas Tergantung di Babakan.

“Kita akan sosialisasikan ke masyarakat melalui forum di tingkat Kecamatan,” tutupnya. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email