oleh

Hotel GMP Cilegon Dilaporkan Mantab Karyawannya

image_pdfimage_print
Hotel GMP di Kota Cilegon.(sus)

Kabar6-Hotel Grand Mangku Putera Cilegon diadukan oleh mantan karyawannya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon.

Aduan tersebut dilakukan lantaran pihak Manajemen Hotel Grand Mangku Putera diduga tidak membayar pesangon sesuai aturan yang berlaku.

Diah Veronica, salah seorang mantan karyawan mengaku, dirinya bersama rekan lainnya terpaksa mengadukan managemen hotel, lantaran pihak hotel tidak memberikan uang pesangon yang semestinya.

“Kami mewakili 30 karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melaporkan manajemen hotel karena tak memberikan pesangon yang layak,” ungkap Diah menjelaskan, Kamis (18/8/2016).

Bahkan, lanjut Diah, pesangon yang diberikan oleh manajemen hotel disamaratakan. Padahal, masing-masing para karyawan yang terkena PHK per 31 Juli ini berbeda lama masa kerjanya.

“Karyawan yang baru dengan karyawan yang telah lama bekerja upah pesangonnya disamaratakan hanya sebesar dua kali gaji karyawan,” paparnya.

Padahal semestinya, pihak hotel membayarkan dua kali Upah Minimum Sektoral dikali masa kerja ditambah uang penghargaan yang besarnya sebanyak tiga kali gaji.

“Saya cuma ingin kebijaksanaannya. Apalagi kami ini di PHK bukan mengundurkan diri. Jadi kami ke Disnaker untuk memperjuangkan hak kami, yang seharusnya kami terima sesuai Undang-undang ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 poin 164 tentang pemberian pesangon bagi yang di PHK,” kata salah seorang mantan karyawan lainnya, Devi. **Baca juga: 75 Calhaj Diberangkatkan Dari Bandara Soetta.

Devi mengaku hanya diberitahu oleh manajemen hotel dua minggu sebelum PHK dilakukan, dengan alasan karena okupansi hotel menurun sehingga harus melakukan efisiensi. **Baca juga: SD dan SMP di Kabupaten Tangerang Siap Ikuti FDS.

“Alasannya sih karena hotel sepi, makanya pihak hotel memberhentikan kami. Padahal saat bekerja kami juga menerima upah jauh dari standar UMS,” tambahnya. **Baca juga: Polisi Gerebek Lokasi Penyuntikan Gas 12 KG di Tangerang.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, pihak Hotel Grand Mangku Putera masih belum bisa dikonfirmasi. Namun demikian, kabar6.com masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak hotel.(sus)

Print Friendly, PDF & Email