oleh

Horeee, PNS Tangsel Boleh Lebaran Pakai Kendaraan Dinas

image_pdfimage_print

Kabar6-Hembusan angin segar menerpa para pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada perayaan hari Idul Fitri 1434 Hijriah ini.

Mereka bisa menikmati momen silaturahmi dan mudik ke kampung halaman masing-masing menggunakan kendaraan dinas.

“Kan tidak ada Undang-undang yang melarang pegawai pakai kendaraan dinas untuk merayakan lebaran,” kata Walikota Airin Rachmi Diany saat jumpa pers usai menggelar rapat Muspida di Serpong, Rabu (30/7/2013).

Pertimbangan mendasar lainnya, kata Airin, resiko meninggalkan kendaraan dinas di rumah PNS saat mudik lebaran sangat tinggi. Kendaraan tersebut bisa hilang karena tidak mendapatkan pengawasan dari pegawai yang pergi ke kampung halamannya.

Meski begitu, Airin tetap memberikan ultimatum kepada bawahannnya agar selama menggunakan kendaraan dinas tetap bisa dipertanggungjawabkan. Kendaraan dilarang rusak, apalagi sampai hilang dan bila terjadi maka pegawai yang bersangkutan bakal dikenai sanksi tegas.

“Kita tidak ingin terulang lagi pengalaman mobil sampai hilang ketika ditinggal pegawai pengguna kendaraan dinas pergi mudik,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email