oleh

Honorer Tuntut Gaji UMR, BPKAD Tangsel: Ini Bukan Perusahaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menolak usulan adanya kenaikan gaji. Para pegawai honorer menuntut bisa mendapatkan gaji yang nilainya setara dengan upah minimum regional.

“Mengenai gaji ini bukan perusahaan,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangsel, Warman Syanuddin menjawab pertanyaan kabar6.com di Masjid Al-I’thisom, Serua, Kecamatan Ciputat, (Jum’at, 15/11/2019).

Menurutnya, tempat bernaung pegawai honorer adalah lembaga pemerintahan. Maka mekanisme penggajian disesuaikan dengan analisis jabatan.

**Baca juga: Dindikbud Tangsel Pertontonkan Beragam Warna Budaya Nusantara.

Misalnya, terang Warman, satu kepala sub bagian atau seksi membutuhkan berapa pegawai. “Mengacu pada kemampuan (keuangan) daerah,” terangnya.

Ia menambahkan, pegawai honorer paling banyak terdapat pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email