oleh

Honorer Resmi Dihapus, Wali Kota Tangsel Minta BKPSDM Konsultasi ke KemenPANRB

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) resmi menghapus atau meniadakan tenaga kerja honorer dilingkup pemerintahan.

Hal itu dituangkan melalui Surat MenPANRB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani pada 31 Mei 2022.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menugaskan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada KemenPANRB dan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk mengetahui seperti apa detailnya.

“Saya sudah tugaskan Kepala BKPSDM utk konsultasi terlebih dahulu ke Kementerian PANRB sama KASN untuk seperti apa detailnya. Itu dulu yg saya tempuh,” ujarnya kepada Kabar6.com di Balai Kota Tangsel, Ciputat, Jumat (3/6/2022).

**Baca juga: Wacana Tenaga Honorer Dihapus, di Tangsel Ada Sekitar 7000

Menurutnya, saat ini ada ribuan tenaga honorer dilingkup Pemerintah Kota Tangsel. Dirinya mengkonsep untuk para tenaga honorer bisa beralih menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Yang pasti itu konsepnya adalah mereka bisa beralih menjadi PPPK melalui sejumlah rangkaian prosedur nanti kita lihat,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email