oleh

HMI Tangerang Raya Tuntut Inul Minta Maaf

image_pdfimage_print

Kabar6-Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tangerang Raya, menggerudug Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Rabu (21/1/2015).

Dalam aksinya, mahasiswa mengapresiasi kinerja Satpol PP Kota Tangerang yang telah eksekusi penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Mahasiswa juga menuntut pengusaha karaoke Inul Vizta di kawasan Tangcity Mall, untuk menyadari kesalahannya serta meminta maaf kepada Pemerintah Daerah setempat.

Ketua HMI Tangerang Raya, Faridal arkam Maschus mengungkapkan, Kota Tangerang merupakan kota Akhlaqul Karimah yang sangat menjunjung tinggi nilai nilai luhur didalamnya.

Namun, kasus penyegelan Inul Vista dikawasan Tangcity Mall, nampaknya semakin melebar, mulai dari penemuan miras, penyediaan pemandu karaoke, melanggar waktu ketentuan operasi sampai perijinan yang kadaluarsa.

“Kami dari HMI Cabang Tangerang Raya mengapresiasi kinerja Satpol PP yang berani menyegel Inul Vista karena melanggar aturan,” ungkap Faridal dalam orasinya.

Seharusnya, jelas Faridal, pihak manajemen Inul Vista tahu dan sadar bahwa di Kota Tangerang ada ketentuan tentang pelarangan menjual miras dan pelacuran. Tetapi nampaknya pihak inul mengabaikan perda tersebut.

“Pihak inul seharusnya meminta maaf kepada masyarakat Kota Tangerang, karena sudah mencederai aturan di kota akhlakul karimah ini. Tetapi, Inul Vista malah menantang Pemkot. Kami dari HMI Cabang Tangerang Raya mendukung penuh pemerintah menegakkan Perda 7 dan 8,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan koordinator aksi Khotibyani, dalam hal ini pihaknya sebagai mahasiswa dan masyarakat Kota Tangerang mempunyai peran serta tanggung jawab menjaga nilai-nilai akhlakul karimah.

Dia juga menegaskan akan terus mengawal penegakkan perda ini sampai kota tangerang terbebas dari miras dan pelacuran. **Baca juga: Tutup Inul Vizta, Pemkot Tangerang Dianggap Tidak Adil.

“Kalau bisa semua dicek baik miras sampai izinnya kepada seluruh tempat hiburan di Kota Tangerang. Jadi bukan hanya Inul Vista saja yang di Tangcity, tapi juga cabang-cabangnya yang ada Tangerang Raya seperti Ciledug dan Gading Serpong. Kemudian juga Karaoke Venus, Model, FM3, FM7, Great Western dan banyak lainnya,” pungkas dia.

Setelah menyampaikan aspirasinya, para mahasiswa membubarkan diri. Aksi tersebut sempat memacetkan jalan dan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.(ges)

Print Friendly, PDF & Email