oleh

HMI MPO Desak APH Usut Tuntas Dugaan Cabul Oknum Anggota DPRD Pandeglang 

image_pdfimage_print

Kabar6- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Pandeglang mendesak aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan oleh oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial Y.

“Kami berharap pihak APH bisa lebih tegas dalam menangani kasus ini, jangan sampai kasus ini hanya selesai pada mediasi antara korban dengan pelaku,” kata Ketua HMI MPO Pandeglang Muhamad Fajar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/11/2022).

Fajar juga meminta kepolisian menelusuri kasus kekerasan seksual yang sudah dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pandeglang agar tak ada lagi korban berikutnya.

“Harus ada hukuman yang sesuai dengan peraturan yang sudah ada tentang kasus kekerasan seksual agar tidak adanya korban-korban selanjutnya,” tegasnya.

Fajar pun sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh oknum DPRD sama saja sudah mencoreng nama baik Pandeglang yang terkenal sebagai kota seribu kiyai sejuta santri.

“Sayang sekali dengan adanya kasus seperti ini apalagi yang melakukan merupakan tokoh publik karena beliau menjadi anggota dprd Pandeglang tentu bisa mencoreng nama baik Pandeglang,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kronologis awal kejadian dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Y, bermula pada Kamis (21/4/2022) sekitar jam 15.30 WIB di rumah pelaku di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, korban mengantarkan kue.

**Baca juga:Diduga Cabuli Gadis, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Terancam 9 Tahun Penjara 

“Pelaku menyuruh agar korban masuk ke dalam rumah menemui istri pelaku, namun ternyata istri pelaku sedang tidak ada di rumah,” kata kata Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi.

Saat itu, pelaku menanyakan harga kue yang dipesan istrinya dan memberikan uang tersebut pada korban. Pelaku saat itu melakukan pelecehan terhadap korban. Saat hendak pulang, korban pun sempat diraba kembali oleh pelaku.

“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa. Korban jawab Rp75 ribu. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100 ribu,”ujarnya.

“Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap kebagian dada korban dan mulai pada tanggal 22 November 2022 status perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,”tutup Andi.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email