oleh

HMB Laporkan Kapolda Banten Ke Mabes Polri

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kapolda Banten dilaporkan ke Mabes Polri oleh Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta. Laporan itu sudah dilayangkan HMB Jakarta ke Mabes Polri dan diterima oleh Bagian Pelayanan Pengaduan, Sub Bagian Penerimaan Laporan, tertanggal 15 September 2021.

Dalam surat tanda terimanya, pada bagian Perihal nya, tertulis Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan.

Berdasarkan salinan surat nomor E-019/HMB-JKT/IX/2021, organisasi peimordial itu meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas terhadap jajarannya, terutama mengevaluasi kinerja Kapolda Banten.

Alasannya, Kapolda Banten dianggap HMB Jakarta tidak bisa menjalankan tugasnya untuk memutus mata rantai penularan covid-19. Karena wisata Pantai Anyer masih ramai oleh wisatawan.

“Kapolri segera mengevaluasi kinerja Kapolda Banten, khususnya dalam mengawal pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Banten,” begitu isi tulisan dalam surat tersebut, yang dikutip Senin, (20/09/2021).

Dalam surat itu juga tertulis tiga nama sebagai pengurus HMB Jakarta, yakni Muhammad Fahri sebagai Ketua Umum, kemudian Khairul Hakim selaku Sekretaris Umum, dan Dio Aditya Pratama sebagai Kabid Pengembangan Anggota.

Organisasi primordial yang banyak di isi oleh mahasiswa UIN Jakarta itu menilai Polri memiliki tugas dan kewenangan menertibkan, hingga pengetatan wilayah kawasan pariwisata. Namun berdasarkan pantauan mereka, kawasan Pantai Anyer ramai dikunjungi wisatawan sejak akhir Agustus 2021.

“Kami menilai kejadian tersebut merupakan kelalaian Polda Banten dalam melaksanakan tugasnya, yaitu menertibkan masyarakat Banten dari kerumunan,” dalam kutipan lainnya.

Dalam surat yang sama, mereka mengaku sudah melakukan kajian di lapangan. Disisi lain, mereka juga mengutip dari media Bantennews.co.id, terkait pernyataan Kadinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmawadi, yang mengatakan kalau masyarakat yang sudah di vaksin baru 261 ribu dari target 1,2 juta.

**Baca juga: Keluarga Dan Polisi Grebeg Kosan Perudapaksa Mawar

Di akhir surat, terpampang tiga buah foto kondisi pantai Anyer yang di datangi wisatawan. Bahkan tertulis keterangan foto bersumber dari Republika, kanal berita, dan Info Serang yang merupakan kanal medsos.

“Namun melihat data di lapangan, hasil tim kajian HMB Jakarta masih ada kejanggalan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah hukum Provinsi Banten,” begitu kutipan selanjutnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email