oleh

Hiswana Migas Banten: Ini Awal Cerita Gas LPG Melon Hingga Pencabutan Subsidinya

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Bidang Elpiji Hiswana Migas DPC Provinsi Banten Yudi Lukman mengatakan, awal diluncurkannya program pemberian subsidi gas LPG berukuran 3 kilogram dimulai dari rancana pemerintah pusat agar masyarakat bisa beralih dari sebelumnya menggunakan bahan bakar jenis minyak tanah agar beralih kepengunaan gas LPG ukuran 3 kilogram.

Setelah sebelumnya sukses dipasaran, baru-baru ini kembali pemerintah pusat berencana untuk menaikan harga gas LPG ukuran 3 kilogram, untuk dinaikan menjadi Rp35 ribu untuk setiap tabungnya, dari sebelumnya Rp22 ribu sampai Rp24 ribu dipasaran.

Hal itu sebagai dampak dengan dicabutnya subsidi yang diberikan oleh pemerintah, yang sebenarnya, kata Yudi, masyarakat miskin dan tidak mampu masih tetap mendapatkannya.

Kata dia, pemberian subsidi kepada warga kurang mampu akan diberikan dalam bentuk dana kompensasi yang diberikan secara rutin setiap bulannya dan dikirimkan melalui kerekening penerimanya masing-masing.

“Awalnya cerita LPG 3 kilo gram itu, tujuannya untuk pengalihan penggunaan bahan bakar minyak tanah. Sedangkan mengenai pencabutan subsidinya, itu nanti akan digantikan berupa uang kompensasi kepada yang berhak,” terang Yudi, kepada wartawan, kemarin.

Sebelumnya, pemerintah pusat berencana akan mencabut subsidi gas LPG ukuran 3 kilogram, dari sebelumnya Rp22 ribu hingga Rp24 ribu dipasaran, naik menjadi Rp35 ribu untuk setiap tabungnya.

Sambung Yudi, pencabutan subsidi LPG ukuran melon tersebut dimaksudkan agar pendistribusiannya bisa lebih tepat sasaran lagi, melalui sistem penyalurannya yang berbasis pendataan terhadap warga, sehingga dengan begitu, masyarakat kurang mampu, tetap mendaptkan haknya, tidak seperti yang selama ini terjadi, pendistribusian tabung gas LPG ukuran 3 kilogram bisa dengan mudah didapatkan oleh siapapun yang ingin membelinya, termasuk kategori mampu banyak yang menggunakannya.

Lebih jauh Yudi mengatakan, setelah diterbitkannya mekanisme mengenai penyalurannya, masyarakat yang berhak akan memperoleh kartu keanggota yang terkoneksi langsung dengan per-bank-an.

Dimana, untuk setiap anggotanya yang berhak, akan mendapatkan saldo awal sebesar Rp60 ribu setiap bulannya, hal itu sebagai bentuk kompensasi dari pencabutan subsidi terhadap gas LPG ukuran 3 kilogram dipasaran.**Baca juga: Hanyut Tersapu Banjir Bandang, Pembangunan 8 Jembatan di Lebak Tak Jadi Prioritas.

“Setiap bulan, nanti akan kita kirimkan Rp60 ribu kerekening penerimanya. Dengan begitu, ketika warga yang berhak membeli gas LPG 3 kilogram Rp35 ribu, mereka sudah mendapatkan kompensasi di dalam rekeningnya, yang sebelumnya telah dikirimkan,” terang Yudi, seraya menambahkan, kompensasi diberikan berdasarkan perhitungan 3 tabung untuk setiap bulannya kepada setiap penerimanya yang berhak.(Den)

Print Friendly, PDF & Email