oleh

HIPMI Banten Temui DLHK Provinsi Bahas soal Persetujuan Lingkungan

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengurus Daerah dan Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD dan BPC HIPMI) se-Banten mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Banten. Kedatangan tersebut menyampaikan aspirasi pengusaha terkait persetujuan lingkungan.

Pasalnya, pasca diberlakukannya Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), seluruh pengusaha wajib memenuhi komitmen persetujuan lingkungan (Amdal, UPL/UKL, SPPL). Tergantung luasan wilayah usaha, baik tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Nasional.

“Silaturahmi tersebut untuk memastikan bahwa proses perizinan teknis lingkungan skala Provinsi tidak dipersulit, demi percepatan investasi,” ujar Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Tangerang, Lukman Nurhakim dalam keterangan, Selasa (18/1/2022).

Adhent sapaan akrabnya mengatakan dalam silaturahmi tersebut menyampaikan aspirasi para pengusaha ihwal persetujuan lingkungan.

**Baca juga: BIN Banten Kembali Gencarkan Vaksinasi di Kota Tangerang

“Silaturahmi keluarga besar BPD HIPMI Banten & BPC HIPMI Se Banten bersama DLHK Banten, menyampaikan aspirasi pengusaha terkait persetujuan lingkungan,” tambahnya.

Dalam menyampaikan aspirasi itu yang hadir Ketua BPD HIPMI Banten Ananda T Salichan, Ketua Umum BPC Se-Banten, Kadis DLHK Banten, Sekdis DLHK Banten, Kabid Perizinan Lingkungan, UPT Tahura. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email