oleh

HIPMI Banten Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara

image_pdfimage_print

Kabar6-Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa 18 Januari lalu yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Dalam pembicaraan tingkat II tersebut, seluruh Fraksi di DPR RI menyatakan persetujuannya terhadap RUU IKN untuk menjadi undang-undang.

“Selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh Anggota Dewan, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Puan diikuti persetujuan peserta Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari laman drp.go.id.

Disahkan UU IKN tersebut muncul banyaknya perdebatan tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Banten turut serta mendukung penuh dan mengapresiasi langkah pemerintah dalam rencana perpindahan IKN tersebut.

Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan mengatakan pemindahan ibu kota ke pulau Kalimantan sudah tepat. Hal tersebut sudah pasti melalui banyak kajian yang melibatkan para ahli.

“Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur ini sudah sangat tepat dan pastinya sudah melalui banyak kajian yang melibatkan para ahli, maka sudah seharusnya semua elemen mendukung dan mengapresiasinya,” ujar Ananda, Kamis (27/1/2022).

Ananda menyebutkan berdasarkan hasil survei dari Media Survei Nasional (Median) menunjukkan terdapat 40,7 persen responden setuju dengan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Alasan utama responden yang mendukung pemindahan ibu kota adalah pemerataan ekonomi, yang dipilih oleh 13,5 persen responden.

Menurutnya, pihaknya sangat optimis dan yakin pemindahan IKN ini memberikan perubahan yang lebih baik dalam mengatasi kesenjangan di masyarakat.

“Terlebih di negara-negara besar seperti Amerika, Australia, bahkan tetangga kita Malaysia sudah memisahkan antara pusat kota administrasi dan pusat kota perekonomiannya dalam mengatasi kesenjangan baik sosial dan ekonomi” ujarnya.

**Baca juga: BIN Posda Kota Tangerang Masifkan Vaksinasi

Meski demikian, kata Ananda, hal ini menuai pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam sebuah kebijakan.

“Tapi saya yakin, pak Presiden Joko Widodo sudah tepat mengambil langkah ini, demi terciptanya pemerataan pembangunan dan yang terpenting agar Indonesia lebih siap menghadapi tantangan global khususnya di bidang ekonomi,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email