oleh

Hingga Juli 2023 Tercatat 2659 Orang Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

image_pdfimage_print

Kabar6-Ribuan orang pekerja migran Indonesia non-prosedural dicegah ke luar negeri dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Mereka diduga merupakan korban dari sindikat tindak pidana perdagangan orang.

“Dari Januari sampai Juli hari ini ada 2659 orang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto di Tangerang, Minggu (16/7/2023).

Ia merinci, dari 2659 PMI non-proaedural yang dicegah untuk periode Januari sebanyak 212 jiwa, Februari 417 jiwa, Maret 525 jiwa. Kemudian, pada April sebanyak 309 jiwa, Mei 580 jiwa, Juni 566 dan sampai tanggal kemarin di Juli ada 50 jiwa.

**Baca Juga: Hasanudin BJ Terpilih Jadi Ketua LPM Kota Tangerang

“Untuk negara yang dituju Asia Tenggara, Timur Tengah, Benua Afrika dan Eropa,” terang Tito. Menurutnya, yang paling dominan adalah Asia Tenggara dan Timur Tengah.

Oleh sebab itu, Tito mengimbau kepada masyarakat jangan sampai tergiur dengan janji-janji bekerja di luar negeri dengan upah besar tapi secara ilegal. Para sindikat tindak pidana perdagangan orang selalu mengiming-imingi hal di atas.

“Karena disinyalir mereka bisa menjadi korban TPPO,” ujar Tito.(yud)

Print Friendly, PDF & Email