oleh

Hingga Agustus 2020, Kemenag Catat 1.978 Kasus Perceraian di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan, Abdul Rojak menerangkan, sampai bulan Agustus 2020 pihaknya mencatat ada 1.978 kasus perceraian di Kota Tangerang Selatan.

Hal itu menurutnya dikarenakan beberapa faktor, yang menjadi alasan utama adalah faktor ekonomi.

“Rata-rata penyebabnya adalah faktor ekonomi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Lalu yang kedua adalah ketahanan keluarga yang lemah, kemudian ketiga faktor agama yang lemah keimanan dan lemah ketakwaan sehingga mudah menyerah.

“Dari tiga faktor itu yang paling nampak ke permukaan adalah faktor ekonomi,” tambahnya.

Rojam menjelaskan, ada tiga juga bekal atau persiapan yang bisa dijadikan landasan untuk membentuk sebuah keluarga yang harmonis.

Yang pertama adalah persiapan secara spiritual, lalu selanjutnya adalah ilmu untuk mencapai keluarga sakinah yang bisa diperoleh dari buku-buku bacaan atau konsultasi.

**Baca juga: Sekretaris Apindo Tangsel Sebut Arus Kas Berhenti Akibat Covid-19.

“Ketiga, persiapan fisik. Tiga persiapan ini tidak hanya ditujukan kepada mereka yang akan melangsungkan pernikahan, tapi juga bagi keluarga yang sudah menikah,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email