oleh

Hindari Kerumunan, Timses Tanpa ID Card KPU Tangsel Dilarang Masuk

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang Selatan terjunkan 150 personel gabungan untuk mengamankan pendaftaran calon Wali kota dan Wakil Wali kota Tangerang Selatan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Kecamatan Setu, Jumat (4/9/2020).

Wakapolres Kota Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto menerangkan, 100 personil dari Polri, 50 dari TNI dan puluhan personil bantuan dari Satpol PP Kota Tangsel.

“Jadi 150 orang yang kita terjunkan ini terus kita berdayakan sampai hari minggu besok, karena jadwal untuk pendaftaran paslon adalah dari tanggal 4 sampai tanggal 6 September 2020,” ujarnya kepada wartawan di Kantor KPU Kota Tangsel, Jumat (4/9/2020).

Luckyto menjelaskan, timnya berjaga di 3 ring pada KPU Kota Tangsel, dimana ring ketiga berada di pagar, ring kedua berada di pintu masuk KPU, dan ring pertama berada di Aula KPU.

Skema ini dibuat, Luckyto menerangkan, bertujuan untuk mengamankan agar proses kegiatan yang dilaksanakan aman dan lancar.

“Yang kedua adalah kesehatan dari seluruh peserta atau pihak-pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan ini tetap terjamin,” terangnya.

Suasana massa yang cukup penuh hari ini menjadi bahan evaluasi dari Polres Tangsel, dimana dalam rapat koordinasi bersama KPU, Bawaslu, Partai Politik dan TNI Polri yang bisa masuk kedalam KPU adalah para Ketua, sekretaris dan Pasangan Calon. “Ditambah tim sukses atau partai politik yang diberikan ID Card resmi dari KPU Kota Tangsel,” paparnya.

**Baca juga: Tes Swab Muhamad-Saras Negatif, KPU Tangsel Verifikasi Berkas Pendaftaran.

Lanjut Luckyto, hari ini pihaknya sedikit bertindak tegas demi menjalani konsesus bersama dengan KPU, Bawaslu, partai politik, dan TNI Polri.

“Tujuan kita adalah keamanan dan kesehatan dari seluruh pihak yang terlibat langsung di perhelatan ini,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email