oleh

Hindari Gaduh, Kades Pasanggrahan Solear Janji Urus Administrasi Gratis

image_pdfimage_print

Kabar6-Pungutan biaya administrasi di kantor Desa Pasanggrahan, Solear, Kabupaten Tangerang, disebut mengikuti peraturan yang lama. Kebijakan tersebut menuai reaksi masyarakat sekitar karena nilainya telah dipatok lewat surat keputusan kepala desa setempat.

“Dari satu minggu itu juga ada yang ngasih namun tidak banyak seperti 50 ribu, sampai ada juga yang ngasih 10 ribu,” kata Kepala Desa Pasanggrahan, Agus Setyantoro kepada kabar6.com di kantornya, Jumat (13/5/2022).

Ia mengaku, usai ramai protes di kalangan masyarakat sekitar dirinya sudah mulai melakukan pelayanan secara gratis di kantor Desa Pasanggrahan.

“Mulai dari sekarang pelayanan desa tidak ada yang bayar karena desa Pasangerahan ga ada yang di tutupi dan tidak ada pembayaran apapun. Merka menginginkan seperti itu, saya teken atau tanda tangan sesuai BPD agar semua ga gaduh,” ucapnya dengan nada yang tinggi.

Di lokasi terpisah, Sri, warga perumahan Taman Kirana Surya mengungkapkan, saat orang tuanya ingin mengurus perubahan nama surat rumah di Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dimintai biaya administrasi oleh petugas kantor desa.

**Baca juga:Urus Administrasi di Kantor Desa Pasanggrahan Solear Dipatok Biaya

“Operator minta uang sebesar seratus ribu, dikasih surat dua lembar dari Desa Pasanggrahan,” ujarnya.

Sri melanjutkan pemerintah desa seharusnya tidak mengambil untung kepada masyarakat. Apalagi mereka sudah mendapatkan gaji dari pemerintah.

“Tapi setau kita kalo di desa itu hanya tanda terimakasih saja, ini mereka malah mematokan harga 2 lembar kertas dibayar seratus ribu,” pungkasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email