oleh

Imbauan Mabes Polri untuk Buruh

image_pdfimage_print

Kabar6- Polisi mengimbau peringatan hari buruh  1 Mei 2017 atau dikenal dengan May Day dapat diisi dengan kegiatan positif. Kendati demikian, polisi juga tidak melarang adanya demonstrasi yang akan dilakukan karena itu merupakan bagian dari proses penyampaian aspirasi.

“Kita sarankan tidak dilarang demo, unjuk rasa dalam rangka menyampaikan aspirasi menuntut hak dan lain-lain, hanya saja banyak masukan-masukan kepolisian sendiri, sebaiknya hari buruh itu diselingkan oleh kegiatan-kegiatan yang produktif, positif artinya seperti melakukan acara di tempat masing-masing dengan hiburan, perlombaan atau dengan bakti sosial,” ujar Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rikwanto, Jumat(28/4/2017).

Rikwanto mengatakan kegiatan demonstrasi memang tidak dilarang, karena dijamin UU, tetapi kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan tertib. Jangan sampai kegiatan demonstrasi menghambat kegiatan masyarakat lainnya.

“Tidak kita larang karena UU memperbolehkan untuk melakukan, silahkan hanya saja ikut UU yaitu tertib juga menghormati hak-hak orang lain dan menghormati juga kegiatan masyarakat yang ada, jangan sampai unjuk rasa kemudian menghambat kegiatan masyarakay yang sehari-hari ada,” katanya.

Selain itu, polisi juga belum memastikan jumlah orang yang ikut dalam unjuk rasa nanti. Polisi akan terus memantau perkembangan ini sampai hari pelaksanaan.

“Ya, pekiraan buruh ekspektasinya puluhan ribu, tapi realitanya kan kita belum lihat karena waktu masih cukup,” terang Rikwanto.(z/ntmc)

Print Friendly, PDF & Email