oleh

Hikmahanto Juwana: Penolakan Timnas Israel Patut Disayangkan 

image_pdfimage_print

Kabar6-Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana, menyampaikan bahwa penolakan Timnas Israel oleh sebagian masyarakat di Indonesia, sejumlah Kepala Daerah maupun politisi patut disayangkan. Penolakan tersebut seolah memandang warga Israel ataupun negara yang diwakilinya sebagai sesuatu yang haram untuk hadir di Indonesia.

“Padahal yang ditentang oleh masyarakat dan pemerintah Indonesia seharusnya adalah kebijakan pemerintah zionis Israel yang mengambil paksa dan menduduki tanah rakyat Palestina dan mempertahankannya dengan kekerasan yang melanggar hak asasi manusia. Itulah yang diamanatkan oleh pembukaan Konstitusi Indonesia bahwa penjajahan harus dihapus dari muka bumi.,” kata Hikmahanto Juwana yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Jenderal A. Yani, dalam keterangannya, Senin (27/03/2023).

Menurutnya, bila suatu saat pemerintah Israel sudah mengakui kemerdekaan Negara Palestina dan mengembalikan tanah Palestina kepada rakyat Palestina maka Indonesia pun tidak bisa tidak untuk mengakui negara Israel dan menjalin hubungan diplomatik. Ini karena Israel sudah tidak lagi melakukan penjajahan. Namun bila persepsi mengharamkan negara Israel dan warganya yang dibenarkan berarti sampai kiamat pun Indonesia akan menolak hal yang berbau Israel.

Bila demikian, sambung Hikmahanto Juwana, apakah Indonesia tidak dapat dipersamakan dengan Hitler dengan Nazinya yang hendak menghapus ras Yahudi? Suatu hal yang justru bertentangan dengan hak asasi manusia yang seharusnya tidak berkembang di bumi Indonesia.

**Baca Juga: Selama Ramadan, Mata Pelajaran di Kabupaten Tangerang Dikurangi 10 Menit

“Penolakan timnas Israel untuk bertanding di Indonesia seolah membuat Indonesia lebih Palestina daripada Palestina. Ini mengingat Dubes Palestina untuk Indonesia yang mewakili rakyat dan pemerintah Palestina di Indonesia telah mengatakan tidak mempunyai keberatan bila timnas Israel bertanding di Indonesia. Terlebih lagi penolakan semakin tidak berdasar mengingat tahun lalu (Maret 2022) telah diselenggarakan Sidang Majelis Uni Inter Parlemen (Inter-Parliamentary Union) ke 144 di Nusa Dua Bali yang salah satu delegasi yang hadir adalah Parlemen Israel Knesset,” papar Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana.

Hikmahanto Juwana mempertanyakan, “Lalu apa yang membedakan antara Timnas Israel saat sekarang dengan Parlemen Israel saat itu? Bukankan Indonesia sebagai tuan rumah tidak memiliki kendali atas siapa yang diundang oleh penyelenggara (organizer) event internasional, seperti FIFA ataupun IPU?”

Sepanjang Indonesia telah menyatakan diri bersedia menjadi tuan rumah, kata Hikmahanto Juwana, maka Indonesia harus mengambil risiko untuk tidak menolak siapapun anggota dari penyelenggara event internasional. (Red)

Print Friendly, PDF & Email