oleh

Hii…Plasenta Manusia Dijual di Pasar Gelap Tiongkok Sebagai Camilan

image_pdfimage_print

Kabar6-Meskipun sudah mendapat larangan selama bertahun-tahun, plasenta manusia segar nyatanya masih terus dijual dalam pasar gelap di Tiongkok. Hal yang mengerikan, sebagian warga Tiongkok menjadi plasenta manusia sebagai camilan pada umumnya.

Sebuah laporan investigasi yang diterbitkan thepaper.cn, melansir globaltimes, mengungkap bahwa para pedagang di pasar gelap itu membeli plasenta bekas dengan bau darah yang masih kuat dari rumah sakit, rumah duka, dan pabrik pengolahan limbah medis. Masing-masing plasenta manusia dijual seharga sekira 80 yuan.

Selanjutnya, para pedagang menjualnya ke toko-toko ilegal seharga beberapa ratus yuan untuk yang sudah diproses. Plasenta manusia juga dijual di situs web belanja termasuk Xianyu, platform perdagangan barang bekas dari Alibaba.

Sebagian besar penjual menggunakan nama yang tidak jelas untuk mendeskripsikan produk mereka, ketimbang langsung mengiklankannya sebagai plasenta manusia. ** Baca juga: Pekerja Penggali Temukan Terowongan Rahasia Misterius Abad 12 pada Sebuah Taman di Inggris

Salah satu pengecer menjual plasenta masing-masing seharga 360 yuan di Xianyu. “Saya bisa memotong harga menjadi 260 yuan jika Anda membeli lebih banyak,” kata seorang pengecer. “Kami membeli bahan mentah dengan harga 2.000 yuan per kilogram.”

Menurut Dr Huang Chengsheng, dokter kandungan di Rumah Sakit Rakyat Keenam Shanghai yang memiliki pengalaman enam tahun, saat ini rumah sakit di Tiongkok mengembalikan plasenta kepada pemiliknya atau membuangnya sebagai limbah medis jika sang ibu tidak menginginkannya.

Menurut Dr Huang, banyak ibu baru memilih untuk membawa pulang plasenta mereka, dan memakannya layaknya camilan. Beberapa ibu mengatakan, sangat umum bahwa orang Tiongkok, terutama orangtua, memakan plasenta manusia. Mereka meyakini bahwa plasenta manusia kaya nutrisi dan baik untuk kesehatan.

Dikatakan pakar hukum, Zhang Bo, perdagangan gelap plasenta manusia di Tiongkok dapat dihukum berdasarkan Peraturan Administrasi Limbah Medis, meskipun tidak ada undang-undang yang secara khusus menargetkannya.

Bo menjelaskan, pelanggar aturan biasanya mendapat denda tidak lebih dari lima kali lipat keuntungan ilegal. Bo pun menyarankan pihak berwenang harus meningkatkan tindakan keras terhadap perdagangan ilegal melalui hukuman yang lebih keras.

“Jika denda dinaikkan menjadi, misalnya, 50 kali lipat dari jumlah keuntungan ilegal, pelanggar mungkin berpikir dua kali tentang biaya kejahatan mereka,” terangnya.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email