oleh

Hendak Transaksi, Polsek Mauk Sergap Seorang Pengedar Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6-II (23) yang sedang menunggu temannya dipinggir Jalan Raya Mauk, dibekuk Unit Reskrim Polsek Mauk. Itu lantaran diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro menerangkan, bahwa pelaku dibekuk berawal pada lokasi tersebut sering digunakan transaksi narkoba.

“Memastikan hal itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan benar saja, saat tim kami tiba di lokasi, menemukan II dengan pergerakan yang mencurigakan,” ujar AKP Teguh Kuslantoro kepada media, Sabtu (22/12/2018).

Tanpa menunggu lama, jelas Teguh, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kapolsek, menemukan satu bungkus klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu.

Kemudian, tambah Kanitreskrim Polsek Mauk Ipda Iwan Dewantoro, Pelaku beserta barang bukti pun langsung diamankan ke Mapolsek untuk kelengkapan berkas dan penyelidikan lebih lanjut.**Baca juga: Hari Ibu 2018, Petugas Pemasyarakatan Wanita Jadi Petugas Upacara Di Rutan Jambe.

Dari keterangan yang ia terima dari pelaku, sabu yang ditemukan dalam saku II saat itu ia membeli sabu sebesar Rp700 ribu.(bam)

Print Friendly, PDF & Email