oleh

Hendak Tawuran, Seorang Pemuda Diamankan di Polsek Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Tangerang berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran di dekat Pos Dishub Kota Tangerang, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang dini hari tadi.

Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono mengatakan, tim patroli berhasil mencegah dan mengantisipasi aksi tawur dengan mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

“Anggota Resmob Polsek Tangerang melihat sekitar 15 orang anak muda bergerombol dekat Pos Dishub hendak melaksanakan tawuran,” ujar Ewo kepada Kabar6.com, Minggu, (27/1/2019).

Seorang pemuda berinisial F (18), warga Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang. F diamankan polisi lantaran kedapatan membawa barang bukti berupa 1 bilah celurit.

“Anggota kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis celurit,” ujarnya.**Baca Juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Pantai Mauk.

F dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut. F dijerat pasal pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email