Kabar6-Tiga pemuda diamankan pihak Polsek Cikupa lantaran kedapatan membawa senjata tajam. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Kampung Bulakan, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
“Ketiganya kami amankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam sejenis celurit,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho, Minggu, (9/1/2022).
Zain menerangkan, ketiga remaja itu tertangkap saat Polresta Tangerang bersama jajaran polsek melaksanakan operasi cipta kondisi serentak.
“Petugas mendapatkan laporan bahwa ada sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran,” ucap Zain.
**Baca juga: Polisi Tangkap 11 Pemuda Geng Motor di Panongan
Petugas pun langsung menuju lokasi yang diinformasikan. Tiba di lokasi, petugas mendapati ketiga pemuda yang kemudian diketahui masing-masing berinisial MAK (16), MM (14), dan MN (15). Ketiganya merupakan warga Desa Pabuaran, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,
“Selanjutnya ketiga remaja itu kami amankan untuk menjalani pemeriksaan,” terang Zain.(Rez)