oleh

Hendak Malam Mingguan, Dua Pemuda Mabok Tramadol Diamankan Polisi di Citra Raya

image_pdfimage_print

Kabar6 – Dua pemuda sedang terpengaruh obat tramadol di wilayah Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diamankan Jajaran Polresta Tangerang saat melakukan operasi cita kondisi (Cipkon), Minggu, (25/4/2021) dini hari.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kedua pemua tersebut awalnya diberhentika oleh anggota Polresta Tangerang lantaran mengendarai motor dengan kecepatan tinggi dan menggunakan kenalpot bising.

“Saat dilakukan penggeledahan, di saku celana salah satu pemuda itu terdapat obat tramadol,” kata Wahyu.

Dari pengakuan pemuda itu, lanjut Wahyu, keduanya telah mengkonsumsi obat golongan yang tergolong dalam golongan daftar G.

“Ngakunya sih hanya beli lima butir dan tadi yang ditemukan hanya tiga butir, berarti sudah diminum dua butirnya,” ujarnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pemuda tersebut beserta kendaraan dan barang bukti tramadol dibawa ke Malolresta Tangerang.

**Baca juga: Asik Tenggak Miras di Pinggir Jalan, 4 Pria Diciduk Polisi

“Akan segera kami tindaklanjuti. Akan kami cari tahu dari mana mereka mendapatkan obat tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, Jajaran Polresta Tangerang secara rutin melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) di sepuluh wilayah hukum polsek di Polres Kota Tangerang. Dimana kegitan tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtkbmas dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.(vee)

Print Friendly, PDF & Email