Kabar6-Dua penjual sepeda motor tanpa surat-surat alias bodong, disergap petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Kedua pria yang masing-masing berinisial HW (28) dan Lj (26) tersebut, disergap persis di depan pintu masuk Kampus STAN, Bintaro Sektor 5, Kecamatan Pondok Aren.
Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Senin (17/10/2016) mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat akan menawarkan sepeda motor Yamaha Mio tanpa surat di gerbang masuk Kampus STAN.**Baca juga: Perobohan “Gedung Hantu” Butuh 400 Ton Karung Pasir.
“Saat diinterogasi, pelaku tak bisa menunjukkan bukti surat-surat kendaraan. Diduga, motor tersebut merupakan hasil kejahatan. Dan, rencananya motor itu akan dijual dengan harga Rp2 juta,” ujar Mansuri lagi.**Baca juga: Dua Perampok Truk Sepatu Tewas Ditembak.
Kini, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Tangsel guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(HP/tom migran)
**Baca juga: Cari Tahu Beberapa Istilah Dalam Seks.