oleh

Hemat Anggaran, KPU Tangerang Diminta Sederhanakan Pilkada Calon Tunggal

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengamat Politik, Amran Arifin menyarankan, pihak penyelenggara Pilkada di Kabupaten Tangerang untuk menyederhanakan proses pelaksanaan Pilkada diwilayahnya. Itu mengingat pasangan calon yang maju hanya satu pasangan alias calon tunggal.

Langkah tersebut bertujuan untuk menghemat dana atau menghindari mubazirnya anggaran Pilkada yang telah disiapkan pemerintah daerah hingga sebesar Rp110 miliar.

“Karena di Kabupaten Tangerang calonnya hanya satu atau pasangan calon tunggal, maka perlu kajian hukum dari pihak KPU Kabupaten Tangerang untuk menyederhanakan proses legalisasi calon, sehingga dapat menghemat dana kurang lebih Rp100 miliaran,” ujar mantan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang tersebut.

Menurutnya, dana Pilkada yang besar itu, sebaiknya dikembalikan ke kas daerah dan digunakan untuk pembangunan Tangerang Gemilang.

“Daripada memaksakan diri menggelar pilkada tanpa lawan, sebaiknya dana itu dialokasikan buat pembangunan, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut Amran menuturkan, kampanye Paslon juga sebaiknya tak perlu dilakukan, mengingat peserta Pilkada hanya satu Paslon atau calon tunggal.

Semestinya, Bupati Zaki dan pasangannya Mad Romli yang tak lain adalah Ketua DPRD setempat.

“Mendingan kasih cuti sementara bagi Bupati maupun Ketua DPRD. Hal ini akan lebih baik buat tata kelola pemerintahan. Oleh karenanya, saya pikir KPU harus berfikir logis untuk segera mencari kajian strategis dengan pihak penegak hukum atas aturan terkait pelaksanaan Pilakada ini,” katanya.**Baca juga: Tanpa Syarat…! 12 Parpol Dukung Zaro Manggung di Pilkada 2018.

“Bayangkan, bila ada 10 daerah hanya satu Paslon dengan rata-rata anggaran Rp100 miliar, maka Negara sudah menghemat anggaran sebesar Rp1 Triliun dan uang itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan buat rakyat juga,” tandasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email