oleh

Heboh Hadiah Receh, Inspektorat Pandeglang Audit Anggaran Bupati Cup Rp 150 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6- Pasca heboh hadiah receh Bupati Cup di Kabupaten Pandeglang, Inspektorat berencana melakukan audit di Dinas Pemuda dan Olahraga sebesar Rp 150 juta. Inspektorat berjanji akan merampungkan audit tersebut selama tiga hari.

Langkah itu merupakan buntut kemarahan Bupati Pandeglang Irna Narulita terhadap penyelenggaraan Bupati Cup yang dianggap mencoreng nama baiknya.

Sekretaris Inspektorat Pandeglang, Raden Yunce mengungkapkan setelah mendapatkan perintah dari Bupati Pandeglang, hari itu juga Senin, (20/12/2021), Inspektur Inspektorat langsung mengumpulkan jajarannya agar melakukan audit terhadap kegiatan Bupati Cup yang diselenggarkan Dispora Pandeglang.

“Usai ibu Bupati memerintahkan audit ke pak Inspektur (Iskandar), pak Inspektur langsung mengumpulkan kami baik sekretaris hingga para Irban (Inspektur Pembantu) dan jajaran lainnya agar melakukan audit anggaran Bupati Cup,” kata Yunce, Selasa (21/12).

Waktu itu juga tegas Yunce, langsung dilakukan audit. Inspektorat memanggil semua pihak terkait penyelenggaraan dan penggunaan anggaran Bupati Cup sebesar Rp150 juta.

Kebetulan Irban I lagi reguler menangani Dispora Pandeglang. Akan tetapi kegiatan Bupati Cup yang menggunakan anggaran sebesar Rp150 juta itu, dilakukan audit khusus oleh kami,” tegasnya.

Soal berapa yang sudah dilakukan pemanggilan, Yunce belum dapat memastikannya. Namun yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya bagian pelaksananya dari Bidang Keolahragaan hingga Kasi Pembibitan dan Prestasi Dispora Pandeglang, Ahmad Jubaedi.

“Umi (Yunce menyebut dirinya) belum tahu pastinya berapa orang yang sudah dipanggil, yang terlihat umi sih baru para pelaksananya Bagian Bidang Keolahragaan. Ya (Jubaedi) hingga ke stafnya secara bergiliran dipanggilnya,” jelasnya.

**Baca juga: Hidupkan Kembali Tradisi Leluhur, Kades di Pandeglang Siap Majukan Desanya

Diungkapkannya lagi, supaya dapat melakukan pemeriksaan secara spesifik, pihaknya juga sudah mendapatkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bupati Cup tersebut.

“DPA-nya juga sudah kami minta, bahkan instruksi pak Inspektur pemeriksaan itu dilakukan secara cepat, dan kami dikasih waktu selama 3 hari. Kami sedang cek secara spesifik satu-satu di DPA-nya dan orang-orangnya juga diperiksa,” tandasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email