oleh

Hasil Voting, Badan PBB Hapus Ganja dari Kategori Narkoba Paling Berbahaya di Dunia

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah melakukan voting dengan hasil 27:25 untuk suara yang mendukung dan satu suara abstain, Komisi Narkotika PBB memutuskan untuk menghapus ganja dan resin ganja dari kategori narkoba paling berbahaya di dunia.

Para ahli mengatakan, keputusan itu berpotensi berdampak pada industri ganja medis global. Voting tersebut, melansir Sindonews, mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar menghapus ganja dan resin ganja dari Jadwal IV Konvensi 1961 tentang Narkotika, di mana ganja terdaftar dengan heroin dan beberapa opioid lainnya.

Diketahui, narkoba yang ada pada Jadwal IV adalah bagian dari obat-obatan yang ada di Jadwal I Konvensi, yang sudah membutuhkan tingkat kontrol internasional tertinggi.

Badan tersebut memilih untuk menghapus ganja dan resin ganja dalam daftar narkoba Jadwal I, yang juga mencakup kokain, Fentanyl, morfin, Metadon, opium dan oxycodone, obat penghilang rasa sakit opiat yang dijual sebagai OxyContin.

Meski demikian, voting itu tidak mengizinkan negara-negara anggota PBB untuk melegalkan ganja di bawah sistem pengawasan narkoba internasional.

Sementara itu, Kanada dan Uruguay telah melegalkan penjualan dan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi, tetapi banyak negara di seluruh dunia telah mendekriminalisasi kepemilikan ganja.

Daftar narkoba dalam Jadwal IV Konvensi 1961 tentang Narkotika mempertimbangkan utilitas medis obat versus kemungkinan bahaya yang mungkin ditimbulkannya. ** Baca juga: Terlalu Kecil, Nelayan di India Kembalikan Lagi Ikan Hiu Langka Berkepala Dua yang Ditangkap

Para ahli mengatakan, menghapus ganja dari Jadwal IV Konvensi 1961 tentang Narkotika yang paling ketat dapat menyebabkan melonggarnya kontrol internasional atas ganja medis.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email