oleh

Hasil Verfak KPU 9 Parpol Nonparlemen di Kabupaten Tangerang Dinyatakan MS

image_pdfimage_print

Kabar6- KPU Kabupaten Tangerang menyatakan telah menyelesaikan seluruh proses Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap 9 Partai Politik (Parpol) nonparlemen yang terdaftar dalam Sistem Informasi Politik atau Sipol KPU.

Sembilan partai baru calon peserta pemilu, diantaranya Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, PBB, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Umat, Hanura, Perindo, PKN dan PSI, dinyatakan telah Memenuhi Syarat (MS) setelah dilakukan verifikasi terhadap kepengurusan dan anggotanya.

“Seluruh proses Verfak telah kami lakukan, dan kami juga sudah membuat Berita Acara Hasil Verfak pada Kamis, 8 Desember 2022 kemarin,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin, kepada Kabar6.com, Jumat (09/12/2022).

“Berita Terkait: Verfak Anggota Parpol Nonparlemen, KPU Kabupaten Tangerang Gunakan Metode Krejcie & Morgan

Menurut Ali, pihaknya akan segera menyerahkan Berita Acara Hasil Verfak kepada KPU pusat melalui KPU Provinsi Banten.

Untuk diketahui, parpol nonparlemen yang telah dinyatakan MS di tingkat KPU Kabupaten/ Kota, belum bisa dianggap lolos sebagai peserta pemilu.

Pasalnya, keputusan lolos dan tidaknya parpol tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan dari KPU pusat, dengan merujuk pada Pasal 173 Ayat 2 UU 7/2017 Tentang Pemilu.

“Tugas kami hanya melakukan proses Verfak saja, kalau keputusan lolos dan tidaknya parpol itu ditentukan oleh KPU. Bisa saja hasil Verfak di tingkat kabupaten/ kota parpol itu dinyatakan MS tapi TMS di tingkat pusat, karena ada syarat yang tak dipenuhi sebagaimana tertuang dalam Pasal 173 Ayat 2 UU 7/2017 Tentang Pemilu,” katanya.

Terpisah Ketua DPP Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang Farizal menuturkan, pihaknya merasa senang dan bersyukur atas hasil Verfak yang dilakukan penyelenggara pemilu di kota seribu industri tersebut.

Hasil Verfak KPU Kabupaten Tangerang, Partai Gelora Indonesia telah dinyatakan MS.

Selanjutnya, ia berharap partai yang dinakhodai Anis Matta ini bisa lolos sebagai peserta pemilu tahun 2024 mendatang.

“Alhamdulillah, kami bersyukur hasil Verfak KPU Kabupaten Tangerang Partai Gelora Indonesia dinyatakan MS. Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota yang telah bekerja keras selama berlangsungnya proses Verifikasi Administrasi atau Vermin dan Verfak sehingga partai ini dinyatakan MS,” ujarnya.

Lebih lanjut Farizal mengemukakan, setelah partainya dinyatakan MS seluruh perangkat partai dibawah naungannya diminta untuk menyiapkan diri serta berjuang lebih keras lagi supaya partai Gelora Indonesia bisa keluar sebagai pemenang pada pemilu 2024 nanti.

“Mulai sekarang saya minta kepada seluruh pengurus dan caleg untuk kerja keras turun kebawah untuk meraih suara sebanyak- banyaknya supaya partai Gelora Indonesia bisa menang pemilu,” ucapnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email