oleh

Hasil Tes Urine BNN, Wakil Walikota Cilegon Positif Pakai Banjo

image_pdfimage_print
Wakil Walikota Cilegon, Edi Ariadi.(bbs)

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya mengumumkan hasil tes urine terhadap 125 pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

Hasilnya, satu orang dinyakatan positif menggunakan narkoba jenis amphetamine, dan sembilan lainnya positif mengonsumsi bahan jenis obat (banjo).

Dari sembilan nama yang kedapatan menggunakan banjo, salah satunya adalah Wakil Walikota Cilegon, Edi Ariadi. Meski demikian, sebelum melakukan pemeriksaan urine, Edi telah melampirkan dokumen rekam medis penggunaan obat resep dari dokter. Sementara, delapan lainnya masih belum melengkapi rekam medisnya. **Baca juga: Wakil Walikota Cilegon: PNS Pakai Narkoba, Pecat Saja!

“Yang positif mengkonsumsi banjo ada sembilan, termasuk saya. Tapi saya sudah melampirkan rekam medis dari dokter. Dan, satu orang dinyatakan positif amphetamin,” kata Edi, didampingi Walikota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi, usai menerima laporan dari BNN Kota Cilegon, Senin (30/5/2016) sore. **Baca juga: Pejabat Eselon II dan III Pemkot Cilegon Jalani Tes Urine.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Cilegon, AKBP Sofyan Girsang mengaku tak akan ikut campur dalam penetapan sanksi yang terhadap para pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon yang kedapatan menggunakan obat terlarang. **Baca juga: Dua Kali Disclaimer, Pemprov Banten Akhirnya Raih WDP.

“Kalau saya hanya menyerahkan laporan. Ini kan permintaan pak walikota, jadi publikasi dan pemberian sanksinya bagaimana pak Walikota saja sebagai penentu kebijakan. Apalagi kan PNS punya aturan sendiri,” ujarnya.(sus)

Print Friendly, PDF & Email