oleh

Hasil Rapid Test di Banten, 201 Orang Terindikasi Positif Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemprov Banten telah melakukan rapid test atau uji cepat untuk deteksi awal, Covid-19. Hasilnya, ada 201 orang dinyatakan terindikasi positif virus Corona.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Ati Pramudji Hastuti mengatakan dari 14.900 alat rapid test yang diberikan oleh pemerintah pusat, Pemprov Banten telah menggunakannya sebanyak 4.197 unit dan sisanya 10.703 unit.

“Rapid test reaktif artinya IGG dan IGM di dalam tubuh manusia positif. Rapid test bukan untuk diagnosa pasti seseorang menderita covid-19 atau tidak, hanya untuk mengetahui antibody IGG dan IGM di dalam tubuh manusia,” kata Ati Pramudji yang juga Kepala Dinas Kesehatan Banten kepada awak media, Senin (06/04/2020).

Ati mengatakan penggunaan rapid test di utamakan bagi tenaga medis yang bersentuhan langsung dengan pasien covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga orang yang pernah bersentuhan dengan pasien positif covid-19.

Jika hasil rapid test reaktif, kata dia, maka pasien harus melakukan karantina mandiri di rumah jika pasien sedang tidak dalam perawatan rumah sakit (RS). Namun jika pengecekkan dilakukan saat pasien dirawat dirumah sakit, maka karantinanya dilakukan di rumah sakit.

“Jika rapid test nya PDP yang sedang dirawat di RS, maka dikarantina di RS. (Jika sedang tidak dirawat) Karantina rumah selama 14 hari dan dipantau oleh tenaga kesehatan Puskesmas,” jelasnya.

Menurut Ati, meski hasil rapid test seseorang dinyatakan reaktif atau positif, namun tetap harus dilakukan pemeriksaan ulang kedua kalinya. Jarak pemeriksaan pertama dan kedua, setidaknya tujuh hari.

**Baca juga: 4197 Orang di Banten Ikuti Rapid Test, Begini Hasilnya.

Jika masih positif, maka dilakukan pemeriksaan menggunakan PCR ataupun test Swab lendir hidung dan tenggorokan untuk memastikan orang tersebut positif atau negatif covid-19.

“Diagnosa pasti tetap dengan PCR melalu SWAB Lendir hidung dan tenggorok. Dari hasil rapid test positif, harus dilakukan ulang yamg ke dua rapid test, jika yang ke dua positif, maka untuk diagnosa pasti tetap harus dilakukan pemeriksaan PCR melalui Swab lendir hidung dan tenggorok,” terangnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email